HumasSTIKesRSHusada – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, STIKes RS Husada menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Dokumen SPMI yang dilaksanakan selama empat hari, pada tanggal 6 – 9 Januari 2026.
Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian materi oleh Ibu Dr. Desiana Vidayanti, MT, yang memberikan penguatan terkait kebijakan nasional penjaminan mutu pendidikan tinggi serta implementasi SPMI sesuai regulasi terbaru. Materi pembuka tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan dan penyelarasan dokumen mutu institusi.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu, pimpinan unit kerja, serta perwakilan dosen dan tenaga kependidikan secara aktif menyusun dan mereviu dokumen SPMI yang meliputi kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, formulir, serta mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen SPMI tersusun secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terbangunnya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan penyusunan dokumen SPMI ini, STIKes RS Husada menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan serta memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi dan evaluasi eksternal.




