web analytics

STIKes RS Husada Gelar Seminar PPKPT: “Bullying sebagai Pelanggaran HAM: Dampak dan Upaya Pencegahan”

STIKes RS Husada Gelar Seminar PPKPT: “Bullying sebagai Pelanggaran HAM: Dampak dan Upaya Pencegahan”

HumasSTIKesRSHusada – STIKes RS Husada menyelenggarakan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dengan mengangkat tema “Bullying sebagai Pelanggaran HAM: Dampak dan Upaya Pencegahan” pada Jumat, 15 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Seminar menghadirkan narasumber utama, Ibu Anis Hidayah, S.H., M.H., selaku Ketua KOMNAS HAM RI, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai bullying sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. Acara dipandu oleh moderator Ibu Dachliana, S.I.Kom., M.M., dan diikuti oleh mahasiswa serta sivitas akademika STIKes RS Husada dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Ibu Anis Hidayah menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter, bukan menjadi tempat terjadinya kekerasan maupun intimidasi. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki hak atas pendidikan yang bermartabat tanpa diskriminasi, kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis. “Tidak boleh ada pembatasan hak asasi manusia dalam lingkungan pendidikan. Kekerasan tidak memandang latar belakang, usia, gender, maupun status sosial. Semua orang dapat menjadi korban. Oleh karena itu, kita harus membangun keberpihakan kepada korban dan memastikan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan,” tegasnya. \

Dalam seminar tersebut juga dijelaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pendidikan harus diarahkan untuk pengembangan kepribadian manusia secara utuh serta memperkuat penghormatan terhadap HAM dan kebebasan dasar. Materi seminar turut menyoroti kondisi darurat bullying di lembaga pendidikan Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan, Indonesia berada pada peringkat tinggi terkait kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Pada tahun 2024 tercatat ratusan kasus kekerasan di sekolah yang didominasi oleh kekerasan fisik, verbal, dan psikologis, dengan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menjadi lokasi terbanyak terjadinya kasus.

Selain membahas definisi dan bentuk pelanggaran HAM, seminar juga mengulas berbagai isu pendidikan yang sering menjadi aduan masyarakat kepada KOMNAS HAM, seperti intimidasi di
lingkungan pendidikan, diskriminasi, kekerasan, perundungan, hingga persoalan ketidaksetaraan akses pendidikan. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsep Sekolah Ramah HAM (SRHAM), yaitu lembaga pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM, Pancasila, dan UUD 1945 dalam proses pendidikan dan pengelolaan institusi. Konsep ini menekankan pentingnya non-diskriminasi, kesetaraan, inklusi, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, pemberdayaan, serta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam pemaparan mengenai cakupan pendidikan ramah HAM, dijelaskan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan harus mencakup:

  • Ketersediaan satuan pendidikan,
  • Akses pendidikan yang setara,
  • Kurikulum berkualitas,
  • Sarana dan prasarana yang memadai,
  • Lingkungan pendidikan yang aman,
  • Serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik.

Seminar ini juga memberikan rekomendasi penting dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, di antaranya:

  1. Mengimplementasikan sekolah dan kampus ramah HAM,
  2. Memastikan tenaga pendidik menerapkan disiplin positif tanpa kekerasan,
  3. Mengembangkan program pencegahan bullying dan kekerasan antar peserta didik,
  4. Memperkuat kebijakan perlindungan peserta didik,
  5. Membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan HAM.

Selain itu, seluruh peserta diajak untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Sivitas akademika juga didorong untuk berani speak up ketika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, suportif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, STIKes RS Husada berharap seluruh sivitas akademika semakin memahami pentingnya menciptakan budaya pendidikan yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan, serta aktif mencegah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di lingkungan perguruan tinggi.

Seminar PPKPT ini menjadi langkah nyata STIKes RS Husada dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik.

Share this :
Scroll to Top