HKI
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS Husada - HKI
HKI
HKI
STIKES RS Husada berkomitmen untuk mendukung inovasi, kreativitas, dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pengelolaan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihasilkan oleh civitas akademika.
HKI mencakup hak atas karya-karya inovatif, seperti hasil penelitian, pengembangan teknologi kesehatan, modul pembelajaran, desain produk kesehatan, dan karya ilmiah lainnya yang dilindungi oleh hukum.
Melalui pendaftaran HKI, STIKES RS Husada memberikan perlindungan hukum bagi para peneliti, dosen, dan mahasiswa, sehingga karya yang dihasilkan dapat bermanfaat secara luas tanpa khawatir akan penyalahgunaan.
Kami percaya bahwa perlindungan HKI bukan hanya tentang menjaga hak cipta, paten, atau merek dagang, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong kolaborasi, memperluas jejaring institusi, dan memperkuat daya saing dalam dunia pendidikan dan penelitian kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang proses pengajuan HKI, panduan, dan fasilitas yang disediakan, silakan hubungi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di STIKES RS Husada.
Kontak Departemen
(021) 62305434
admission@stikesrshusada.ac.id
